Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, PITA: Pejabat DKI Harus Satu Komando

Ida Farida
Nov 13, 2024

Pj Gubernur Teguh melantik ratusan pejabat eselon. Foto: PPID Jakarta

KOSADATA - Ketua Umum Pemuda Cinta Tanah Air (PITA), Ervan Purwanto menilai pelantikan pejabat pada suatu instansi merupakan hal lumrah untuk penyegaran birokrasi. Namun, pihaknya mendorong agar para pejabat itu aktif berinovasi dan satu komando untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

 

"Pejabat eselon di lingkungan Pemprov DKI Jakarta harus satu komando, jangan mau dipecah-pecah. Karena urgensinya, setiap pejabat birokrat adalah pelayan masyarakat, sehingga harus memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi kepada masyarakat," ujar Ervan Purwanto dalam keterangannya, Rabu (12/11/2024).

 

Terlebih, kata Ervan, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta yang notabene menjadi orang nomor satu di birokrasi Pemprov DKI Jakarta merupakan putra Betawi, yakni Marullah Matali. Sehingga, katanya, peran Sekda sangat sentral untuk membawa gerbong birokrasi yang berinovasi.

 

"Sekdanya orang Betawi, sehingga paham betul permasalahan yang ada di Jakarta. Namun, setiap pejabat eselon yang dilantik harus bisa bergerak cepat dengan merancang program inovasi dalam kinerjanya," kata Ervan.

 

Dia menegaskan, setiap permasalahan di Jakarta terus berulang sehingga harus diatasi sebaik mungkin di lapangan. Peran pejabat eselon, ungkapnya, harus bisa mengambil keputusan yang tepat, cepat, dan efektif untuk mewujudkan pelayanan publik.

 

Sebelumnya, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi melantik 305 pejabat administrator, pengawas, dan ketua subkelompok di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota Jakarta. 

 

Para pejabat yang dilantik, kata Pj Gubernur Teguh, telah melewati proses seleksi yang sedemikian ketat, dengan rekomendasi dan persetujuan sesuai kompetensi, serta pengalaman masing-masing di Pemprov DKI Jakarta. 

 

"Proses pelantikan sudah mengalami proses yang lama, sejak Agustus lalu. Jadi, bukan suatu proses yang instan. Saya melakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kewenangan. Tidak ada faktor like and dislike, tidak ada faktor transaksional. Apabila ditemukan faktor itu, silakan Bapak dan Ibu bisa melaporkannya," ujar Pj. Gubernur Teguh.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0