Tahun Ajaran Baru Dimulai, Pemprov DKI Cairkan KJP Plus Tahap I

Ida Farida
Jul 12, 2024

Pemprov DKI Jakarta mulai mencairkan dana pendidikan KJP Plus Tahap I. Foto: PPID Jakarta

KOSADATA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sore ini, Jumat (12/7/2024). Pencairan dana KJP Plus ini dilakukan setelah verifikasi data penerima KJP Plus Tahap I gelombang kedua telah selesai.

 

“Mohon maaf atas keterlambatan pencairan dana KJP Plus, karena Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memastikan dana bantuan sosial pada sektor pendidikan ini dapat tepat sasaran," ujar Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangannya, Jum'at (12/7/2024).

 

Pihaknya berharap, penerima manfaat dapat memaksimalkan penggunaan dana tersebut untuk keperluan pendidikan anak, agar masa depan keluarga nantinya bisa lebih sejahtera melalui kesuksesan anak yang menempuh pendidikan dengan baik dan tuntas.

 

Lebih lanjut, Budi memaparkan, total penerima dana KJP Plus Tahap I sebanyak 533.649 orang. Terdapat dua gelombang pada pencairan KJP Plus Tahap I, yaitu gelombang pertama terdistribusi 460.143 penerima dan gelombang kedua sebanyak 73.506 penerima. Seluruh penerima KJP Plus Tahap I merupakan peserta didik dari golongan tidak mampu yang terverifikasi.

 

Budi menjelaskan, program KJP Plus bersifat dinamis dan menyesuaikan kondisi perekonomian masyarakat. Sehingga, jumlah penerima dapat bergerak secara fluktuatif, melihat pendapatan ekonomi penerima yang akan terus diperbarui secara berkala.

 

Selain itu, sejumlah hal yang berkaitan dengan status ekonomi penerima akan selalu dievaluasi dan diverifikasi di lapangan dengan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari berbagai stakeholder terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta,


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0