Soal Gas Melon Langka, Pemprov DKI: Ada Pengurangan Kuota untuk Jakarta

Ida Farida
Jan 28, 2025

Masyarakat Jakarta mengalami kelangkaan gas melon. Foto: ist

KOSADATA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merespon kelangkaan gas LPG subsidi atau gas melon yang dialami masyarakat saat ini. Menurutnya, ada pengurangan kuota pasokan LPG subsidi untuk tahun 2025, yang berimbas pada peningkatan permintaan gas melon di Jakarta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho, menjelaskan bahwa meskipun usulan kuota dari Pemprov DKI kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) semula lebih tinggi 4% dibandingkan tahun 2024, namun kuota LPG Subsidi untuk Jakarta di 2025 lebih kecil dari realisasi penyaluran LPG di 2024.

"Usulan kita ke Dirjen Migas sebenarnya lebih besar, sekitar 4% dibandingkan tahun 2024. Namun, kuota LPG subsidi untuk Jakarta di 2025 lebih kecil dari realisasi penyaluran LPG subsidi di 2024 (ada pengurangan sekitar 1,6%), ujar Hari Nugroho kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).

Menurut Hari, pengurangan kuota ini terjadi karena jumlah kuota LPG subsidi untuk Jakarta di 2025 lebih kecil dibandingkan realisasi penyaluran LPG pada tahun 2024. Kuota awal yang disetujui untuk Jakarta pada 2025 adalah 407.555 metrik ton (MT), sedangkan realisasi penyaluran LPG pada 2024 mencapai 414.134 MT.

Menanggapi tingginya permintaan LPG di lapangan, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan ketersediaan gas melon. Salah satunya adalah penyaluran tambahan pasokan pada tanggal merah, meskipun ada pembatasan dari pemerintah pusat untuk tidak menambah kuota secara langsung.

Pada tanggal 1 Januari 2025, misalnya, Pemprov DKI Jakarta menarik 50% alokasi dari distribusi


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0