Pemprov DKI Jakarta menambah 9 SPKU di Jakarta pada 2023 dan 4 SPKU pada 2024. Foto: PPID Jakarta
“Penambahan ini bisa meningkatkan aksesibilitas data kualitas udara di Jakarta. Data tersebut bisa diakses oleh warga melalui aplikasi Jaki dan website Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta," imbuhnya.
Jumlah ini menggenapkan jaringan alat pemantau kualitas utara yang berteknologi tinggi yang sudah berfungsi diseluruh wilayah DKI Jakarta dan bisa memaksimalkan pemantauan kualitas udara yang representatif sesuai dengan standar dan regulasi.
“Penempatan lokasi SPKU harus dilakukan dengan kajian untuk merepresentasikan variasi aktivitas manusia, termasuk pusat olahraga, kawasan hutan kota, dan hunian padat penduduk,” tutup Asep.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0