Satu Dekade Ditjen Hubdat, Daratan Indonesia Kian Terhubung

Dian Riski
Oct 09, 2024

Damri telah menjangkau pelosok negeri. Foto dok Kemenhub

pelayanan angkutan perkotaan yang disediakan pemerintah dengan cara membeli setiap kilometer pelayanan angkutan yang dilaksanakan oleh operator.

"Dengan skema ini, pemerintah memberikan subsidi sehingga tarif ditetapkan lebih murah sesuai dengan biaya ekonomi dan daya beli masyarakat. Implementasi Buy The Service menjadi wujud pelaksanaan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengamanatkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab dan wajib menjamin tersedianya angkutan umum sesuai dengan kewenangan masing-masing," tegasnya.

Dari keberadaannya sejak tahun 2020 hingga 2024, Teman Bus telah melayani masyarakat di Kota Medan, Palembang, Bali, Solo, Yogyakarta, Banyumas, Bandung, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, dan Balikpapan dengan 817 unit bus dan 54 mobil penumpang. Adapun lebih dari 71 juta orang yang merasakan manfaat dari layanan Teman Bus.

"Berdasarkan hasil survei Ditjen Perhubungan Darat pada pelanggan Teman Bus di 10 Kota, sebagian besar masyarakat merasakan adanya penghematan biaya transportasi per bulan sebesar 30-70%. Hal ini menunjukkan layanan BTS mampu berkontribusi dalam menjawab kebutuhan masyarakat," imbuhnya.

Tak lupa, setiap tahunnya, Ditjen Perhubungan Darat juga hadir membantu masyarakat yang ingin menikmati momen Lebaran bersama keluarga di kampung halaman dengan Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran.

Penyediaan angkutan arus mudik dan balik gratis ini dilakukan dari dan menuju kota-kota yang menjadi favorit sebagian besar masyarakat, seperti wilayah Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, sebagian Sumatera, dan Kalimantan.

"Program ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan para pemudik serta mengurangi ancaman risiko fatalitas kecelakaan di jalan raya, dan sebagai upaya untuk mengurai kepadatan lalu lintas karena berkurangnya pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi," katanya.

Di sisi lain, hal


1 2 3 4

Related Post

Post a Comment

Comments 0