PSI Sindir BPJS Hewan: Puskeswan Saja Baru Satu!

Abdillah Balfast
Jun 10, 2025

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo. Foto: IG Francine Widjojo

KOSADATA — Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo, mengkritik rencana Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta yang akan mengembangkan skema layanan kesehatan hewan seperti BPJS Hewan dan program pemasangan microchip.

 

Francine menyebut, semangat memperluas layanan kesehatan hewan memang patut diapresiasi, namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk terlebih dahulu menyelesaikan persoalan layanan dasar. 

 

“Saat ini, baru ada satu Puskeswan non-ternak yang melayani hewan domestik seperti kucing dan anjing, itu pun belum mampu melayani kondisi gawat darurat 24 jam,” ujar Francine dalam keterangannya, Selasa, 20 Juni 2025.

 

Menurut dia, puskeswan adalah infrastruktur dasar yang krusial sebelum pemerintah bicara soal jaminan kesehatan hewan. Ia khawatir, upaya menciptakan program populis justru mengabaikan fondasi layanan kesehatan yang seharusnya dipenuhi lebih dulu. 

 

“Kita tidak bisa lompat ke jaminan kesehatan hewan tanpa puskeswan yang cukup dan layak,” katanya.

 

Francine merujuk Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007 yang mewajibkan setiap kabupaten/kota memiliki setidaknya satu puskeswan per kecamatan. Bila mengacu aturan itu, kata dia, Jakarta semestinya memiliki minimal 15 puskeswan. 

 

“Namun hingga kini, Jakarta baru punya satu. Ini belum cukup,” tegasnya.

 

Terkait rencana penanaman microchip pada hewan, Francine menilai perlu kesiapan sistem data yang matang. Ia mengingatkan bahwa Pergub DKI Jakarta Nomor 199 Tahun 2016 hanya mengatur pemasangan chip pada anjing sebagai Hewan Penular Rabies (HPR),


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0