Provinsi Sulteng Usulkan Danau Poso Ditetapkan Sebagai Geopark

Ida Farida
Aug 07, 2023

Pemprov Sulteng usulkan Danau Poso sebagai Geopark. Foto: Backpaker Jakarta

Pusat Geopark juga karena telah memenuhi syarat antara lain Danau Purba, Pusat Penelitian Biologi karena ada 20 Jenis Endemi dan memiliki Pusat Arkeologi.

 

"Danau Poso, bentang alamnya sangat indah dan kekayaan Biodiversity yang ada di sana dan misteri terjadinya Danau Poso yang sangat menarik, saya sangat terkejut saat saya mengunjungi Pusat Survei Badan Geologi yang sedang meneliti batuan disekitar Danau Poso ternyata telah terbentuk berjuta-juta tahun usianya. Nah hal itulah yang mendorong kami untuk mengusulkan Danau Poso geopark," katanya.

 

Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Survei Geologi Badan Geologi Kementerian ESDM Hermansyah mengatakan, penetapan sebuah wilayah menjadi Taman Bumi (geopark) diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark).

 

Pengembangan Geopark dilakukan melalui tahapan, penetapan Warisan Geologi (Geoheritage), kedua perencanaan Geopark, ketiga penetapan status Geopark dan terakhir pengelolaan Geopark

 

"Menteri yang tugas dan fungsinya menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang geologi akan menetapkan Geoheritage yang dapat digunakan sebagai dasar pengembangan Geopark," kata Hermansyah.

 

Hermansyah melanjutkan, suatu kawasan dapat ditetapkan menjadi Geopark apabila memenuhi kriteria sebagai berikut, telah ditetapkan sebagai Warisan Geologi (Geoheritage), memiliki Warisan Geologi (Geoheritage) yang terkait dengan Keragaman Geologi (Geodiversity), Keanekaragaman Hayati (Biodiversity), dan Keragaman Budaya (Cultural Diversity), memiliki Pengelola Geopark dan memiliki rencana induk Geopark.

 

Didalam Peratuan Presiden itu dinyatakan bahwa Geopark ditetapkan berdasarkan tingkatan status yang terdiri atas Geopark Nasional dan UNESCO Global Geopark. "Geopark Nasional ditetapkan oleh Menteri ESDM berdasarkan usulan dari Pengelola Geopark melalui Gubernur sesuai kewenangannya,"


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0