Potensi Penerimaan Minerba Tinggi, Dewan Setuju Kementerian ESDM Dipecah Dua

Peri Irawan
Sep 07, 2023

Mulyanto menyetujui usulan pemecahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Foto: Kementerian ESDM

energi, kita pun perlu fokus dan keseriusan untuk menyiapkan pengelolaan energi, agar benar-benar kita dapat mencapai target net zero emission (NZE) pada tahun 2060," katanya. 

"Kita menginginkan bukan saja target NZE tercapai, tetapi juga diperoleh energi dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat, serta dengan tingkat kandungan lokal yang semakin meningkat menuju kemandirian," terang Mulyanto menambahkan. 

Di sisi lain, lanjut Mulyanto, sumber daya migas dan minerba yang berlimpah tentu harus dikelola dan diusahakan agar tetap menghasilkan penerimaan negara yang tinggi.

"Artinya, ke depan sektor energi dan sektor minerba tetap menjadi penting untuk mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah," imbuh Mulyanto

Untuk diketahui, Indonesia Mining and Energy Forum (IMEF) menilai dalam rangka memperkuat efektivitas dan akuntabilitas, semestinya Kementerian ESDM dipecah menjadi dua, yaitu Kementerian Energi dan Kementerian Sumber Daya Mineral dan Batubara.

Ketua IMEF Singgih Widagdo menjelaskan bahwa, kebijakan sentralisasi, mengakibatkan beban bagi Kementerian ESDM membengkak. Pengelolaan ribuan perizinan tambang dengan berbagai dampaknya baik terhadap lingkungan maupun penerimaan negara, tentu perlu penanganan yang lebih fokus.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0