Perkuat Peran sebagai Pusat Ekonomi Global, Jakarta Prioritaskan Produk Lokal

Ida Farida
Nov 13, 2024

Pj Gubernur Teguh menghadiri Capacity Building tim P3DN. Foto: PPID Jakarta

tenaga kerja, pertumbuhan pelaku UMKM, pertumbuhan sektor-sektor ekonomi lainnya, dan pendapatan pajak pemerintah," ungkap Pj. Gubernur Teguh.

 

Pj. Gubernur Teguh berharap, para peserta mengikuti rangkaian acara dengan saksama agar memperoleh wawasan secara komprehesif, serta dapat menerapkannya dalam tugas keseharian dan membagikannya kepada tim di unit kerja masing-masing. Hal ini menjadi wujud upaya bersama dalam menyukseskan program P3DN di DKI Jakarta.

 

"Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar terus memprioritaskan PDN untuk memenuhi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mari jadikan Jakarta sebagai teladan dalam membangun kemandirian ekonomi melalui penggunaan PDN di Indonesia," pungkas Pj. Gubernur Teguh.

 

Perlu diketahui, dalam rangka menyukseskan program P3DN, Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan regulasi dan kebijakan dalam setiap tahapan pengadaan barang/jasa, sebagai berikut:

a.           Tahap Perencanaan

•            Penyelesaian penyampaian Rencana Umum Pengadaan melalui SIRUP sebesar 100% dari anggaran belanja barang/jasa.

•            Pencantuman target belanja PDN dalam Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah minimal 80% dari anggaran belanja barang/jasa masing-masing.

b.           Tahap Pelaksanaan

•            Peralihan seluruh rekrutmen penyedia jasa non-ASN menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

•            Kewajiban belanja produk UMKM untuk penyediaan makan minum rapat dan aktivitas lapangan menggunakan sistem e-Order.

•            Pendampingan pendaftaran sertifikat TKDN Industri Kecil.

c.           Tahap Pembayaran, batas pembayaran belanja dari penyedia UMKM melalui e-order paling lama adalah 3 hari.

d.           Rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan P3DN secara rutin sekali setiap bulan


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0