Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menilai opini BPK tak bisa lagi menjadi acuan. Foto: FB Agus Pambagyo
KOSADATA - Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagyo menilai prestasi atas kinerja pengelolaan keuangan pemerintah daerah, kementerian dan lembaga (K/L) tidak akan memiliki nilai jika prosesnya ditempuh secara kotor. Misalnya adanya transaksi saat audit keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurut Agus, berbagai kasus yang muncul terkait dengan penyelewengan kewenangan oleh lembaga pemeriksaan keuangan tersebut telah menggerus kepercayaan publik, sehingga integritasnya saat ini sangat diragukan.
"Harusnya opini BPK itu tidak bisa lagi dijadikan acuan bahwa pengelolaan keuangan daerah itu benar atau tidak. Kan audit nya oleh oknum diselewengkan, padahal tata kelolanya jelas, tapi kan penulisannya diselewengkan, sehingga orang di branding seenaknya. Saya tentu ga asal ngomong lah bukti di pengadilan pun begitu, ujungnya kan duit lagi," ujar Agus Pambagio, Minggu (9/6/2024).
Agus mengungkapkan, demikian pula prestasi atas pengelolaan keuangan yang diraih oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari sejumlah institusi bisa dianggap tidak akan bernilai baik jika dalam penilaian opini oleh BPK masih dilakukan secara transaksional, alias diperjualbelikan para oknum.
"Sebelum saya jawab lagi, anda percaya BPK? mau WDP, WTP atau apa kan bisa diselesaikan dengan bayar kan? Ya kan ujung-ujungnya duit. Kalau saya sudah tidak percaya lagi. Lihat saja nanti hasil auditnya, pemeriksaannya. Saya bicara juga sesuai dengan fakta pengadilan soal jual beli
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0