Sembilan, Jaksa tak mampun menunjukan bukti yang mendukung tuduhannya bahwa pengacara Putri tak profesional karena menggunakan alat bukti tak sah. Sepuluh, penggabungan unsur dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu pada analisa Yuridis surat tuntutan di dalam uraian pasal 340 KUH keliru dan menyebabkan pembuktian tak sempurna.
Sebelas, Jaksa tak mampun menguraikan alasan yuridis dan bukti yang menjadi dasar klain kosong, seolag kekerasan seksual hanya khayalan. Dua belas, Jaksa kembali berasumsi dan tak mampu membuktikan peristiwa Putri menelpon Ferdy Sambo pada tengah malam tanggal 7 Juli 2022 awalan dari perencanaan.
Tiga belas, Jaksa menggunakan klaim josong dengan jurus Sapu Jagat ketika membantah 12 poin Pleidoi pengacara Putri hanya dengan 4 paragraf. Empat belas, Jaksa gagal dalam menganalisis alat bukti CCTV dan berhalusinasi saat membangun dalil adanya pertemuan Putri, Kuat Ma'ruf, Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo, dan Bharada E atau Richard Eliezer bersama membahas perencanaan pembunuhan Brigadir J.
Lima belas, Jaksa menerima mentah-mentah keterangan Bharada E atau Richard Eliezer yang tak berkesesuaian dengan alat bukti sah lainnya dan justru mengesampingkan saksi-saksi yang saling bersesuaian tanpa argumentasu hukum valid. Enam belas, Jaksa mengakui ahli yang dihadirkan diberikan informasi berupa kronologis yang sebagian besar hanya didasarkan pada keterangan Bharada E.
Tujuh belas, tanggapan Jaksa terhadap tanggan pengacara Putri tentang Jaksa tak nenggunakan alat bukti secara utuh. Delapan belas, Jaksa tak mampu menanggapi uraian rinci pengacara Putri dalam Pleidoi yang mengulas secara detil, Putri gak
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0