Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziyah, foto bersama anggota LA-LPK di Gedung Vokasi Kemnaker, Jakarta, Ahad, 15 Oktober 2023.
Mereka adalah Makhsun, Lispiyatmini, Ibnu Wiyoto, Fuad Hisyamudin, Mohammad Ikhsan Saruna, Sobirin, Mesra Betty Yel, Dadang, Rini Hardwiyanti, Budi Harta Mulyana, dan Adam Aziz.
Terpisah, Ketua LA LPK Makhsun mengatakan, tugas, fungsi, dan peran LA LPK sangat strategis untuk penjaminan mutu kualitas lembaga pelatihan di Indonesia. LA LPK sendiri, kata dia, merupakan lembaga yang bersifat independen dan bertanggung jawab kepada menteri. Setelah dikukuhkan, pihaknya bersama jajaran anggota lainnya akan siap bekerja sesuai tugas yang diamanatkan, yang tercantum dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2022 tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja.
"Tugas kita memang tidak mudah, sebagaimana amanat Permenaker, ada 13 tugas yang kami emban, mulai dari menyusun menyusun program akreditasi, mengendalikan akreditasi; mengembangkan kerja sama internasional antarlembaga Akreditasi Pelatihan Kerja, membentuk KALPK di setiap provinsi dan hingga menjatuhkan sanksi administratif," bebernya. ***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0