Sejumlah pejabat tinggi menghadiri penyerahan opini WTP dari BPK kepada pemerintah pusat. Foto: Humas MPR RI
KOSADATA - Laporan keuangan pemerintah pusat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP dari BPK untuk pemerintah pusat ini merupakan opini ke-8 atas Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) sejak 2016.
Atas raihan tersebut, sejumlah pejabat tinggi yang turut menghadiri penyerahan LHP LKPP dari BPK kepada pemerintah pusat terlihat semringah. Salah satunya adalah Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo dan Ketua DPR RI, Puan Maharani.
"Sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo, bahwa hasil WTP tidak boleh membuat pemerintah pusat terlena. Karena WTP bukan prestasi, melainkan kewajiban. Mendapatkan WTP, bukan berarti tidak ada hal yang perlu ditingkatkan dan disempurnakan. Mengingat penggunaan APBN sebagai uang rakyat bukan hanya harus tepat secara administrasi melainkan juga harus tepat guna dan tepat sasaran," ujar Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangannya, Senin (8/7/2024).
Hadir antara lain Presiden Joko Widodo, Wapres KH Maruf Amin, Ketua DPR Puan Maharini, Ketua BPK RI Isma Yatun, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menko Polhukam Hadi Thahjanto.
Bamsoet juga mendukung langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo yang sudah melakukan reformasi struktural untuk memangkas berbagai perizinan yang ruwet dan berbelit. Reformasi struktural ini harus kembali dilanjutkan, ditingkatkan, dan disempurnakan oleh pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Sehingga bisa memberikan kepastian hukum, mengingat dalam pengelolaan perekonomian, kepastian hukum adalah yang utama.
"Sebagai contoh, saat ini saja ada sekitar 42 ribu peraturan di Indonesia mulai dari undang-undang, peraturan presiden, peraturan pemerintah, hingga peraturan gubernur, bupati, dan walikota yang diduga saling tumpang tindih. Hiper regulasi, disharmonisasi regulasi, hingga multi interpretasi regulasi tersebut berdampak pada terhambatnya kemajuan perekonomian, diantaranya iklim investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia. Karenanya perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh melalui program legislasi review," jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, menghadapi perekonomian global yang masih diselimuti banyak ketidakpastian akibat konflik geopolitik, perang dagang, serta perubahan iklim yang semakin nyata, maka pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto harus bisa memanfaatkan penggunaan APBN dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan fleksibilitas secara seimbang. Sehingga bisa lebih berani dan lebih fokus pada hasil, ketimbang tak terbelenggu pada prosedur yang berorientasi proses.
"Pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini diperkirakan melambat menjadi hanya 3,2 persen. Bahkan krisis ekonomi melanda beberapa kawasan. Indonesia masih menghadapi kondisi yang sangat baik karena hingga saat ini ekonomi dan politik sangat stabil. Ekonomi tetap tumbuh di atas 5 persen, bahkan di kuartal I/2024 tumbuh 5,11 persen. Stabilitas politik dan ekonomi inilah yang perlu dijaga oleh pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, sehingga perekomian Indonesia hingga akhir tahun nanti bisa tetap tumbuh signifikan," pungkas Bamsoet. ***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0