Korban Gempabumi Sumedang Dapat Santunan Rp500 Ribu per Bulan

Ida Farida
Jan 02, 2024

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto mengunjungi lokasi terdampak gempabumi Sumedang. Foto: BNPB

KOSADATA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto memastikan korban gempabumi Sumedang akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu per bulan untuk mengontrak rumah sementara.

 

Bantuan berupa Dana Tunggu Hunian (DTH) itu diberikan bagi warga terdampak yang tidak dapat lagi menempati rumahnya karena rusak.

 

"Dana sebesar 500 ribu rupiah per bulan ini dapat digunakan untuk membayar biaya sewa sementara sampai proses pemulihan dilakukan," ujar Suharyanto dalam keterangan tertulis, Selasa (02/01/2024).

 

“Rumah yang rusak sedang, ringan maupun berat ini nanti apakah diperbaiki atau digeser (dipindahkan). Silakan. Segera didata. Kalau enggak, semakin lambat data yang masuk maka semakin lambat juga dilakukan perbaikan,” tambahnya.

 

Hal ini disampaikan Suharyanto saat mengunjungi lokasi terdampak gempabumi berkekuatan magnitudo (M) 4.8 di Sumedang, Jawa Barat.

 

Pada kesempatan itu, Suharyanto juga menyerahkan Dana Siap Pakai (DSP) senilai 350 juta rupiah untuk mendukung seluruh penanganan darurat selama tujuh hari, sesuai periode masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang

 

Di samping itu, sejumlah logistik dan peralatan juga diberikan seperti tenda pengungsi, sembako dan permakanan lainnya untuk memenuhi kebutuhan awal.

 

“Dukungan awal, kita memberikan sejumlah uang sebesar 350 juta rupiah untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak selama seminggu ini, termasuk untuk operasional tim yang bertugas,” kata Suharyanto.

 

Adapun selama masa tanggap darurat, tim BNPB juga akan diturunkan untuk melakukan pendampingan pembentukan posko termasuk


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0