KemenpanRB: DKI Baru 16 UKPD Masuk Wilayah Bebas Korupsi

Ida Farida
Jun 01, 2024

Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono. Foto: Humas DPMPTSP DKI Jakarta

KOSADATA - Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia, Budi Prawira mengungkapkan, baru ada 16 Unit Kerja Perangkat Daerah  (UKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang sudah masuk Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

 

Meski demikian, pihaknya terus mendorong agar seluruh UKPD terus membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dia mengakui, langkah Pemprov DKI Jakarta untuk membangun zona integritas sudah sesuai jalur yang ditetapkan pemerintah pusat.

 

"Pada dasarnya, DKI Jakarta menurut saya sudah on the track (sesuai dengan jalur), karena sudah banyak contoh. Kita sudah mendapatkan 16 (UKPD) yang WBK dan 3 (UKPD) yang WBBM. Hal  itu berarti, untuk tingkat provinsi sudah luar biasa" ujar Budi dilansir melalui Youtube Layanan Jakarta, Sabtu (1/6/2024).

 

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, agar senantiasa menjaga komitmen untuk tidak melakukan korupsi dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. 

 

“Membangun zona integritas itu harus kita lakukan secara terus-menerus dan tidak boleh berhenti sampai di sini saja, tidak boleh berhenti hanya seremonial saja. Zona integritas adalah komitmen dari para manajemen dan seluruh pegawai yang ada di dalam suatu unit organisasi untuk


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0