Jadwal Pilkada Usul Dipercepat, Beban Penyelenggara Makin Berat

Peri Irawan
Aug 30, 2023

Usulan jadwal Pilkada yang dipercepat dinilai akan membebani KPU. Foto: ilustrasi Perludem

KOSADATA - Wacana pemajuan jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dari November menjadi September akan memberikan beban kerja yang lebih berat kepada penyelenggara pemilu. 

 

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menyebut pelaksanaan Pilpres dan Pilkada secara serentak sejatinya sudah membuat kerja penyelenggara berat. Jika Pilkada dimajukan dikhawatirkan menimbulkan risiko. 

 

"Risikonya kalau dimajukan (jadwal Pilkada), lebih besar lagi karena soal kompleksitas dan profesionalitas kemampuan penyelenggara mengelola tahapan," ujar Titi kepada wartawan, Rabu (30/8/2023). 

 

Pakar hukum tata negara itu menerangkan, jadwal Pilkada 2024 yang didesain pada UU 10/2016 jatuh pada 27 November terkesan mengabaikan hak penyelenggara pemilu. 

 

"Risiko pertama soal legitimasi dan efektivitas pemerintah di daerah yang dijabat oleh penjabat. Itu sendiri menjadi kontroversi dan menimbulkan banyak spekulasi. Kedua, irisan tahapan menimbulkan beban kerja yang berat bagi penyelenggara Pemilu," katanya.

 

Pilkada Serentak, lanjut dia, yang mulanya tidak dilaksanakan pada tahun yang sama dengan Pemilu Serentak di masa-masa sebelumnya, ketika dibuat dalam tahun yang sama seperti sekarang juga berpotensi menimbulkan risiko-risiko dalam tata kelola pemerintahan.

 

"Akhirnya, karena problem penataan jadwal dan akhir masa jabatan yang dipaksa oleh pemerintah untuk dilakukan di satu tahun yang sama, kita sulit melakukan penataan dan penyederhanaan beban kerja penyelenggara," pungkasnya. 

 

"Antara Pemilu 14 Februari dengan Pilkada November (2024) itu kan irisannya sudah terjadi di tahapan krusial. Selesai pemungutan penghitungan suara sudah dimulai tahapan Pilkada, ketika itu PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) berlangsung di Mahkamah Konstitusi," kata Titi menambahkan.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0