Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri. Foto: dok DPRD DKI Jakarta
KOSADATA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI menaati jadwal pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2023.
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, pembahasan KUPA-PPAS APBD tahun 2023 akan diawali rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang akan dilaksanakan selama tiga hari mulai Rabu (23/8) sampai dengan Jumat (25/8) dan dilanjutkan dengan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) mengenai penelitian akhir dan persetujuan pada hari yang sama.
Misan Samsuri menegaskan, berdasarkan jadwal yang telah disusun, dokumen KUPA-PPAS APBD ditargetkan dapat rampung menjadi Raperda Perubahan APBD pada bulan September 2023.
“Kalau telat waktunya takut tidak cukup pelaksanaan kegiatan,” ujar Misan kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta.
Setelah itu, Misan mengimbau agar TAPD melakukan penginputan hasil pembahasan KUPA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 pada Senin (28/8) sampai dengan Kamis (31/8).
Setelah rangkaian itu dilaksanakan, barulah Rapat Paripurna penandatanganan Memorandum of Understading (MoU) KUPA-PPAS APBD 2023 digelar pada Jumat 1 September 2023 mendatang.
“Tentu harapan saya pembahasan di perbahan anggaran ini bisa berjalan dengan baik dan lancar, sehingga kegiatan-kegiatannya bisa dilaksanakan dengan tepat waktu,” tandasnya.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0