Ingin Lindungi Pekerja Migran, Menaker Ida Fauziah Temui Mendagri Brunei Darussalam

Ida Farida
Sep 20, 2023

Ida Fauziyah dan Dato Seri Setia Awang Haji Ahmaddin bin Haji Abdul Rahman. Foto: Kemenaker

yang lebih baik,” ucapnya.

 

Menaker menyampaikan, hingga kini antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Brunei Darussalam belum memiliki perjanjian kerja sama di bidang ketenagakerjaan, khususnya penempatan pekerja migran.

 

Adapun usulan mengenai penempatan Pekerja Migran Indonesia meliputi, hak dan kewajiban Pemberi Kerja, Pekerja Migran Indonesia, Pelaksana Penempatan dan Agency Penempatan di Brunei; biaya penempatan; spesifikasi 5 jenis pekerjaan (Housekeeper and Family Cook, Child/Babysitter, Elderly Caretaker, Family Driver, dan Gardener); Perjanjian Kerja; penyelesaian perselisihan; dan tata kelola penempatan melalui sistem yang terintegrasi.

 

“Saya berharap dari kerja sama ini, semakin memberikan manfaat bagi Indonesia dan Brunei Darussalam, terutama dalam bidang ketenagakerjaan,” pungkas Ida Fauziyah.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0