Heru Tugaskan Sekda Joko Efesienkan Anggaran

Bambang Widodo
Feb 16, 2023

Setyono bertugas sebagai Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali. Dengan pengalaman yang dimilikinya, Joko Agus Setyono diharapkan juga dapat melanjutkan program pembangunan di Jakarta untuk mendukung kondisi ekonomi-sosial warga yang sempat melemah akibat pandemi Covid-19.  

Proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah dilaksanakan melalui mekanisme Seleksi Terbuka berdasarkan ketentuan peraturan perundangan-undangan, yakni mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Penetapan Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta juga didasari Keputusan Presiden RI No. 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. ***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0