Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi. Foto: ist
Meskipun demikian, Haidar menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud membela koruptor. Ia sepakat bahwa hukuman terhadap koruptor harus setimpal dengan kesalahannya, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip keadilan.
“Hukuman bagi koruptor harus seberat-beratnya sesuai dengan tingkat kesalahannya, namun jangan sampai masyarakat salah paham mengenai kerugian negara dalam kasus ini,” kata Haidar.
Haidar juga mempertanyakan motivasi Kejaksaan Agung terkait klaim kerugian negara yang sangat besar ini. Ia mencurigai apakah hal tersebut dilakukan untuk menciptakan kesan bahwa Kejaksaan Agung berhasil mengungkap kasus korupsi terbesar di Indonesia, ataukah murni untuk menegakkan hukum secara maksimal terhadap para koruptor.
“Namun, perlu ada harmonisasi antara Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung (MA). Hakim memiliki pedoman tersendiri dalam menilai dan memutuskan perkara, tanpa sinkronisasi dengan MA, tindakan Kejaksaan Agung bisa kurang berarti,” pungkas Haidar.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0