Haidar Alwi Duga Ada Overclaim Kerugian Negara Atas Kasus Korupsi Timah

Ida Farida
Jan 05, 2025

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi. Foto: ist

dinilai secara objektif, klaim kerugian negara yang terlalu besar justru merugikan nama baik terdakwa. Masyarakat bisa salah paham karena berawal dari klaim yang terlalu tinggi,” jelas Haidar.

 

Meskipun demikian, Haidar menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud membela koruptor. Ia sepakat bahwa hukuman terhadap koruptor harus setimpal dengan kesalahannya, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip keadilan. 

 

“Hukuman bagi koruptor harus seberat-beratnya sesuai dengan tingkat kesalahannya, namun jangan sampai masyarakat salah paham mengenai kerugian negara dalam kasus ini,” kata Haidar.

 

Haidar juga mempertanyakan motivasi Kejaksaan Agung terkait klaim kerugian negara yang sangat besar ini. Ia mencurigai apakah hal tersebut dilakukan untuk menciptakan kesan bahwa Kejaksaan Agung berhasil mengungkap kasus korupsi terbesar di Indonesia, ataukah murni untuk menegakkan hukum secara maksimal terhadap para koruptor.

 

“Namun, perlu ada harmonisasi antara Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung (MA). Hakim memiliki pedoman tersendiri dalam menilai dan memutuskan perkara, tanpa sinkronisasi dengan MA, tindakan Kejaksaan Agung bisa kurang berarti,” pungkas Haidar.***

 


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0