KOSADATA – Wacana kenaikan biaya haji, membuat Anggota DPR RI Fadli Zon berkomentar. Terkait hal ini, ia pun meminta audit khusus terhadap Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) atas penggunaan dana haji selama ini.Â
Â
Menurutnya, usulan kenaikan kenaikan biaya haji menyalahi prinsip tata kelola penyelenggaraan haji sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.
Â
Diketahui, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang diusulkan Kemenag naik menjadi Rp98,89 juta per jamaah, atau naik Rp514,88 ribu jika dibandingkan 2022. Namun, biaya yang harus ditanggung jamaah mencapai 70 persen, atau Rp69,19 juta per orang. Sementara, 30 persen sisanya atau Rp29,7 juta, dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Â
“Secara umum, dalam catatan saya, ada beberapa alasan kenapa usulan itu sangat tidak wajar dan perlu ditolak,†kata Fadli kepada wartawan melalui keterangannya yang dikutip Senin (30/1/2023)
Â
Pertama, Fadli menjelaskan, merujuk kepada UU Nomor. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, jelas disebutkan bahwa urusan haji ini bukan hanya semata-mata soal ekonomi, tapi juga menyangkut hak warga negara dalam beribadah, di mana negara seharusnya hadir memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik.
Â
“Mengubah komposisi biaya yang harus ditanggung jamaah dalam porsi yang drastis sangatlah tak bisa dibenarkan,†ujarnya.
Â
Kedua, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini melanjutkan, asumsi-asumsi yang mendasari kenaikan tersebut juga tidak riil. Angka inflasi global sepanjang tahun lalu diperkirakan hanya 8,8 persen. Di dalam negeri,
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024
Comments 0