"Mana KPI? Kok bisa masih tetap muncul Apa anda sibuk? “ lanjut Deddy Corbuzier kesal.
Namun, kritik Deddy ini dijawab KPI melalui akun Instagram @kpipusat. “Berdasarkan Standar Program Siaran (SPS) anak terdiri atas anak-anak dan rema. Anak-anak: 7-12 tahun dan remaja: 13-17 tahun. Anak tidak boleh dihadirkan sebagai narasumber di luar kapasitas mereka dalam konteks, bencana/musibah, konflik rumah tangga, dan konflik kekerasan traumatis," tulis KPI.
KPI melanjutkan penjelasannya bahwa stasiun televisi yang mengundang Fajar, remaja usia 15 tahun ditujukan bagi remaja (13-17 tahun) yang menampilkan cerita asmara. "Tidak ada larangan sih menampilkan cerita asmara. Selama tidak melanggar norma dan kesusilaan. Kalau yang untuk anak-anak (7-12 tahun) baru dilarang," ungkap KPI.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024
Comments 0