Direktur Pelayanan PAM Jaya Syahrul Hasan. Foto: Kosadata
KOSADATA - Masifnya penurunan muka tanah di Jakarta menjadi sorotan publik karena berpotensi membuat Jakarta tenggelam. Hal ini disebabkan banyaknya kalangan masyarakat yang masih menggunakan air tanah sebagai sumber kehidupan.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didesak membentuk satuan tugas (Satgas) penyelamat air agar penggunaan air tanah bisa dikendalikan. Satgas ini penting dibentuk untuk menegakkan Pergub Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah.
Ketua Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto mengatakan, banyak apartemen maupun rusun melakukan praktik ilegal mengoplos air PAM Jaya dengan air tanah.
"Poros Rawamangun mendesak Pemprov agar membentuk Satgas Penyelamat Air. Mumpung di sini ada Ibu Yosephine jika sudah dilantik sebagai Anggota DPRD DKI periode 2024-2029 agar turut memperjuangkan pembentukan satgas tersebut," ujar Rudy di Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Menurutnya, praktik ilegal mengoplos air PAM Jaya dengan air tanah sering dilakukan pengelola gedung tinggi dan dijual dengan harga sama persis dengan PAM Jaya. Dia menilai penggunaan air tanah ilegal sangat marak sehingga mengakibatkan percepatan penurunan permukaan tanah Jakarta.
Senada dengannya, aktivis senior Jakarta, Budi Siswanto mengungkapkan, ada sekitar 4.000 gedung di Ibukota yang diprediksi menggunakan air tanah melalui sumur artesis. Namun, ucapnya, cuma 200-an unit yang dalam proses mengajukan izin penggunaan sumur artesis.
"Mestinya Pemprov menegakkan Perda DKI No 93 tadi untuk pengendalian air tanah guna meminimalisir penurunan permukaan tanah," kata Budi Siswanto yang pernah menjadi Komisaris pada dua
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0