Buka Pabrik Sel Surya di Kendal, Menperin Ungkap Investasi Industri Capai Rp687,7triliun

Peri Irawan
Aug 29, 2023

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Kemenperin

untuk berperan sebagai shareholder dalam upaya mempercepat proses pembentukan PLTS di Indonesia.

Menperin menyampaikan apresiasi kepada PT Trina Mas Agra Indonesia atas komitmennya dalam membangun industri modul surya dan sel surya di Indonesia. Ini merupakan langkah yang baik dalam rangka ikut menyukseskan program Indonesia Net Zero Emission 2060.

Investasi pabrik sel dan panel surya ini merupakan batu loncatan untuk perkembangan industri modul surya Indonesia, mendukung subtitusi impor dengan menyediakan produk modul surya yang berkualitas, yang pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Menperin.

Menurut Wakil Presiden Direktur PT Dian Swastatika Sentosa, Tbk, Lokita Prasetya yang mewakili manajemen Trina Mas Agra Indonesia, tujuan utama pembangunan pabrik adalah untuk mendukung program peningkatan bauran EBT pemerintah Indonesia dan PT PLN (Persero) melalui penyediaan sel surya dan panel surya produksi dalam negeri yang sesuai dengan tingkat konsumsi dalam negeri dengan merek yang bankable.

“Kami optimistis beroperasinya pabrik ini akan mendukung upaya bersama bangsa Indonesia menyediakan sumber energi yang bersih serta terbarukan. Dengan harapan rantai produksi panel surya di negara kita terus menguat, sehingga ke depannya, produk yang dihasilkan menjadi semakin kompetitif, dan dengan kualitas yang semakin baik. Hal ini sangat penting karena peluang pasar yang ada masih sangat terbuka,” ujar Lokita.

Managing Director Sinar Mas, Ferry Salman menambahkan, kehadiran fasilitas produksi di Kendal adalah komitmen perusahaan di bawah naungan Sinar Mas dalam mendukung percepatan transisi energi guna menurunkan pelepasan emisi karbon yang pemanfaatannya diharapkan mencapai hingga 31% pada tahun 2050, dengan capaian Net Zero Emission 2060.

“Meluasnya pemanfaatan energi surya akan memberikan nilai tambah tak hanya bagi


1 2 3 4

Related Post

Post a Comment

Comments 0