ASN Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Demokrat Dorong Sistem Pelaporan Digital

Ida Farida
Apr 25, 2025

Mujiyono saat menyambut Menko AHY di Balai Kota Jakarta. Foto: ist

Jakarta, Pramono Anung mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah resmi ditandatangani.

 

"Setiap hari Rabu kami akan 'setengah memaksa' semua ASN di Jakarta untuk naik angkutan umum. Maka fasilitas kendaraan dinas tidak kami siapkan di hari tersebut," kata Pramono di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Rabu.

 

Kebijakan ini menjadi ujian awal bagi semangat reformasi birokrasi dan keteladanan dalam penggunaan transportasi ramah lingkungan. Pertanyaannya kini bukan hanya siapa yang patuh, tapi bagaimana kepatuhan itu dipantau dan dijaga.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0