Pendatang di Jakarta Capai 113 Ribu, Dukcapil Masih Cermati Arahan Heru Budi

Isma Nanik
Feb 14, 2023

daerah ke DKI Jakarta. Sekalipun mekanismenya tak lagi membutuhkan surat pengantar dari RW untuk mengurus dokumen kependudukan.

"Walau pun di dalam Perpres ataupun Permendagri para RW, perpindahan penduduk manakala sudah tidak diperlukan rekomendasi. Tetapi hari ini saya minta Pak Walkot pak RW tetap perhatikan perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain," jelasnya.***


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0