KCN Beroperasi Lagi Meski Terjadi Polusi Batu Bara, Heru Harus Evaluasi Dinas LH

Ida Farida
Jan 18, 2023

tersebut yang terjadi saat pencemaran sebelumnya, sehingga pencemaran batu bara kembali terjadi. Sebaiknya, kata Reza, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengambil momentum pencemaran sebelumnya dengan melakukan investigasi secara menyeluruh di wilayah pelabuhan/industri yang ada di sekitar Marunda.

"Bukan malah menjustifikasi pencemaran ini tidak akan hilang sebab kami tinggal di sekitar kawasan industri. Sebenarnya, bukan soal belum ada izin/ada izinnya sih dan kami gak terlalu mempersoalkan hal tersebut. Tapi lebih pada pencemarannya saja, walaupun memang hal yang paling mendasar adalah soal perizinan," tegasnya.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan restu kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) untuk melakukan bongkar muat batu bara di Pelabuhan Marunda. Namun, KCN harus memenuhi sejumlah syarat agar operasional usaha mereka kembali berjalan lancar.

"Selama mereka mengurus perbaharuan izin ke KLHK, mereka dapat melakukan operasional sementara yang diterbitkan oleh KSOP Marunda. Operasional sementara ini sambil menunggu izin lingkungannya dengan pengawasan ketat dari instansi lingkungan terkait dan KSOP Pelabuhan Marunda," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto kepada wartawan, Rabu (17/1/2023).***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0