KOSADATA - Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono diminta mengevaluasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta karena masih terjadi pencemaran debu batubara di kawasan Marunda. Di sisi lain, PT Karya Citra Nusantara (KCN) sudah bisa beroperasi kembali melakukan bongkar muat batu bara usai izin operasionalnya dicabut.
"Kami menuntut PJ Gubernur DKI Jakarta untuk mengevaluasi kinerja kedua instansi tersebut (Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta) dan menuntut dilakukannya investigasi menyeluruh yang menyertakan keterlibatan masyarakat baik secara langsung atau tak langsung," ujar Forum Masyarakat Rusunawa Marunda, Reza Maulana di Jakarta, Rabu (17/1/2023).
Menurutnya, tuntutan warga Rusunawa Marunda tidak lain hanya demi hak atas lingkungan hidup yang sehat sebagaimana yang diamanatkan undang-undang, dan meminta pertanggung-jawaban pemerintah yang telah merelokasi kami dari tempat sebelumnya ke Rusunawa Marunda.
Terkait beroperasi kembali aktivitas bongkar muat batu bara oleh PT KCN, pihaknya mengapresiasi langkah itu jika segala mekanisme terkait perizinan dan tata kelola lingkungan sudah dijalankan KCN. Dia mengaku mendukung penuh operasional KCN selama aktivitas usahanya tidak mencemari lingkungan hidup di kawasan Marunda.
"Justru kami sangat menyayangkan kinerja Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terkait pencemaran debu batubara ini. Mengingat pasca dicabutnya izin lingkungan KCN, pencemaran debu batubara masih kerap terjadi bahkan cenderung lebih parah dari sebelumnya bagi sebagian warga," jelasnya.
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024
Comments 0