Jadwal SIM Keliling Polda Metro Jaya di Lima Lokasi Jakarta, Senin 28 April 2025

Ida Farida
Apr 28, 2025

Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM Keliling. Foto: ist

KOSADATA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggulirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di sejumlah titik di Jakarta pada Senin, 28 April 2025. Layanan ini diperuntukkan bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

 

Dalam unggahan resmi di akun X @TMCPoldaMetro, Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan gerai SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

 

Ada lima titik layanan yang disediakan hari ini, tersebar di berbagai wilayah Jakarta. Di Jakarta Timur, gerai SIM Keliling hadir di Mall Grand Cakung. Warga Jakarta Utara bisa mendatangi LTC Glodok, sedangkan Arion Mall Rawamangun menjadi lokasi layanan di Jakarta Selatan. Di wilayah Jakarta Barat, layanan tersedia di Mall Citraland, dan di Jakarta Pusat bisa ditemukan di Kantor Pos Lapangan Banteng.

 

Bagi warga yang hendak mengurus perpanjangan, wajib membawa KTP dan SIM asli berikut fotokopiannya. Selain itu, pemohon harus mengisi formulir permohonan dan menjalani tes kesehatan di lokasi layanan.

 

Layanan ini tidak melayani pembuatan SIM baru. Pengemudi yang masa berlaku SIM-nya telah habis wajib mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

 

Adapun tarif perpanjangan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C dikenakan tarif Rp75.000.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0