Menurutnya, terdapat 5 aksi utama, yaitu efisiensi energi, perluasan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT), penggantian bahan bakar ramah lingkungan, peralihan menuju dominasi penggunaan transportasi publik dan pengarusutamaan pejalan kaki dan pesepeda
Menurutnya, penanggulangan polusi udara ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, namun harus dilakukan oleh semua komponen bangsa, termasuk pelaku usaha.
Negara harus menjamin kehidupan dan lingkungan yang layak bagi warga negaranya dan menjadi dasar komitmen Indonesia untuk pengendalian perubahan iklim.
Menhub menjelaskan, pengguna kendaraan pribadi di Indonesia masih tinggi dibanding pengguna transportasi umum, terutama yang berbasis bahan bakar fosil.
Aksi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penghematan energi dan pengurangan emisi gas rumah kaca
Direktur Utama KPI ,Taufik Aditiyawarman, menegaskan bahwa melalui sinergi ini, KPI berpotensi mengurangi emisi CO2 sebesar 80 ribu ton Co2Eq per tahun