Perdagangan Karbon untuk Pencapaian Target NDC

Dian Riski
Oct 11, 2023

Sosialisasi Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan. Foto dok KLHK

Kontribusi Indonesia bagi Agenda Perubahan Iklim Global

KOSADATA - Negara harus menjamin kehidupan dan lingkungan yang layak bagi warga negaranya dan menjadi dasar komitmen Indonesia untuk pengendalian perubahan iklim, sejalan dengan itu Indonesia berkomitmen tinggi untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Nasional dan berperan dalam mengurangi emisi GRK secara global.

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK, Drasospolino saat Sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (11/10/2023).

Drasospolino menyampaikan lebih lanjut, Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Mencapai Target Kontribusi Nasional (Nationally Determined Contribution/ NDC), Indonesia telah menyampaikan Target penurunan emisi GRK ke UNFCCC dengan kemampuan sendiri sebesar 29% dan dengan dukungan internasional sebesar 41%.

Kemudian pada Tanggal 23 September 2022 Indonesia telah menyampaikan peningkatan ambisi penurunan emisi gas rumah kaca melalui dokumen Enhanced NDC dengan kemampuan sendiri 31,89% dan dengan dukungan internasional sebesar 43,20%.

Untuk mencapai target NDC Sektor Kehutanan, KLHK telah berkomitmen untuk mencapai penurunan emisi GRK sebesar -140 juta ton CO2e pada tahun 2030, serta mendukung Net Zero Emission, hal ini merupakan kontribusi Indonesia dalam agenda perubahan iklim global, yang sesuai dengan visi Indonesia yang lebih ambisius dalam dokumen LTS-LCCR 2050 yaitu melalui aksi mitigasi  Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

“Mengingat komitmen Indonesia terhadap target NDC dan pencapaian ambisius untuk net carbon sink pada tahun 2030 sebagaimana dalam Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net


1 2 3 4

Related Post

Post a Comment

Comments 0