Saat ini, katanya, Kemenhub tengah mematangkan regulasi teknis yang akan mengatur ketentuan tarif khusus tersebut.
Digitalisasi yang akan dilakukan mencakup pengintegrasian berbagai layanan perizinan online, layanan Teman Bus dan BisKita, tracking bus, serta operasional bidang transportasi darat melalui satu platform atau aplikasi yaitu MitraDarat.
bahwa pengalihan layanan Teman Bus kepada pemerintrah daerah, merupakan bagian dari perencanaan awal program pengembangan angkutan umum massal perkotaan berbasis jalan dengan skema Buy The Service (BTS).