Youtuber hingga Selebgram Wajib Bayar Pajak, Catat Ketentuannya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa youtuber dan selebgram, wajib memberikan zakat. Fatwa itu merupakan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII.

By | June 01, 2024 | 0 Comments

Fatwa MUI: Hewan Ternak Pakan Campuran Darah Babi Haram Disertifikasi Halal

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa hewan ternak yang diberi pakan campuran darah babi tidak boleh disertifikasi halal. Fatwa itu merupakan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII.

By | June 01, 2024 | 0 Comments