Menurutnya, tudingan ada penggunaan alat negara untuk kepentingan politis tertentu dipastikan tidak benar. Kemenkeu dan DJP, tegasnya, senantiasa berkomitmen menjaga integritas dan akan menindak tegas semua pelanggaran yang dilakukan pegawai.
Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR No 2 Tahun 2021, salah satu infrastruktur di bidang Sumber Daya Air yang dapat dikerjasamakan melalui skema KPBU adalah prasarana penampung air beserta bangunan pelengkapnya, dan diantaranya yaitu waduk/ bendungan yang multiguna dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dari 2020 hingga tahun 2024, Kementerian PUPR membutuhkan anggaran sebesar Rp 2.058 triliun
Diharapkan bantuan ini dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan meringankan beban masyarakat korban banjir.
DJPU Peduli menggalang aksi solidaritas untuk mengumpulkan dana dimulai semenjak tanggal 6 sampai 12 Mei 2024.
Tiket gratis ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya di wilayah terpencil dan pulau-pulau kecil, untuk merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga.