Pemprov DKI Jakarta mulai membangun Jaringan Pipa SPALD-T Zona 1. Foto: PPID Jakarta
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, SPALD adalah serangkaian kegiatan dalam melaksanakan pengembangan dan pengelolaan prasarana dan sarana untuk pelayanan air limbah domestik.
"Kegiatan JSDP merupakan bagian dari SPALD terpusat skala perkotaan, termasuk di dalamnya pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan jaringan perpipaan yang tercantum di dalam masterplan pengelolaan air limbah yang disusun oleh JICA terkait pengelolaan air limbah di Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2012,” jelasnya.
Kegiatan ini, sambung Ika, akan berlangsung dari 2023 sampai dengan 2027 untuk wilayah JSDP Zona 1 yang ditujukan untuk melayani 3 wilayah Kota Administrasi, yaitu: Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat. Untuk diketahui, pekerjaan utama dari JSDP Zona 1 ini terdiri dari 6 paket, yaitu:
1. Paket 1: Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) oleh Kementerian PUPR;
2. Paket 2, 3, dan 4: Pembangunan jaringan perpipaan di bawah tanah oleh Kementerian PUPR;
3. Paket 5 dan 6: Pembangunan jaringan perpipaan di bawah tanah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ika menambahkan, JSDP termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di mana lokasi bangunan IPAL outlet berada di Waduk Pluit, Jakarta Utara. Metode konstruksi perpipaan air limbah dengan menggunakan Pipe Jacking.
“Harapan kami, JSDP ini dapat meningkatkan pengolahan air limbah domestik untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, pelayanan sanitasi yang layak, aman, dan berkelanjutan di Provinsi DKI Jakarta," pungkasnya.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0