Wujudkan Pemilu Jurdil, Bawaslu Minta Masyarakat Laporkan Temuan Politik Uang

Peri Irawan
Oct 20, 2023

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Foto: Bawaslu

hukuman. 

 

"Jika Bawaslu menemukan bukti yang kuat terkait praktik politik uang, Bawaslu dapat memberikan sanksi kepada pelanggar, seperti denda, diskualifikasi calon, atau pembatalan hasil pemilihan," tuturnya. 

 

Langkah pencegahan keenam yakni berkolaborasi dengan seluruh stakeholder hal itu agar pencegahan dan penindakan politik uang dapat berjalan dengan baik. 

 

"Bawaslu bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk KPU (Komisi Pemilihan Umum), kepolisian, jaksa, dan lembaga terkait lainnya, untuk meningkatkan sinergi dalam mencegah dan menindak praktik politik uang," pungkasnya.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0