Wamendag Pastikan Pemerintah Beri Perlindungan Konsumen Kripto

Ida Farida
Apr 15, 2023

KOSADATA - Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga memastikan pemerintah akan memberikan perlindungan untuk konsumen kripto.

Namun, pihaknya meminta masyarakat perlu punya literasi agar bisa memahami karakter, potensi sekaligus resiko perdagangan aset kripto.

"Sebagai aset baru, kripto memang punya karakter sendiri yang berbeda dibandingkan dengan komoditas lain dan juga berbeda dengan perdagangan saham. Karena itu, penting bagi masyarakat mencermati dan memahami bagaimana berdagang di sektor aset kripto," ujar Jerry dalam keterangan tertulis, Jum'at (14/4/2023).

Menurut Wamendag, yang khas dari aset kripto adalah sifatnya yang terdesentralisasi. Sifat ini di satu sisi membuka peluang, tetapi di sisi lain juga membawa resiko tersendiri. Karena itu, Jerry menyarankan perlunya analisis individual yang tepat ketika bertransaksi kripto.

Di sisi lain, katanya, pemerintah juga akan mendukung perlindungan konsumen kripto dengan berbagai kebijakan mulai dari dukungan regulasi, pengawasan serta edukasi dan sosialisasi seperti yang dilakukan dalam Bulan Literasi Kripto yang dilakukan Kementerian Perdagangan saat ini.

Poin-poin itu dikatakan Wamendag Jerry Sambuaga saat menjadi pembicara kunci dalam seminar Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti (IKAFH USAKTI) yang bertema "Telaah Peraturan Perundang-Undangan Dalam Rangka Perlindungan Konsumen Aset Kripto". Seminar itu diadakan di Gedung FH Usakti beberapa hari yang lalu.

Lebih lanjut, Jerry mengatakan bahwa Pemerintah sudah lama menyusun kerangka agar ada mitigasi resiko perdagangan aset kripto. Hal itu dilakukan oleh Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Ke depan Bappebti dan Kemendag akan terus mengembangkan pola-pola perlindungan konsumen dan regulasi lain agar


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0