Â
"Kami hanya berharap ada kepastian status kepemilikan. Puluhan tahun menunggu, alhamdulillah hari ini ada titik terang," katanya.Â
Â
Penasehat Paguyuban Neglasari Berjuang, Dany Ramdani menjelaskan, total lahan yang saat ini tidak ada kejelasan ada 7 hektare. Lahan tersebut terdiri dari hunian warga seluas 5,8 hektare, dan sisanya jadi fasilitas sosial dan fasilitas umum.Â
Â
"Warga mendiami dua RW, di RW 10 dan 11. Ada sekitar 600 umpi dan sekitar 4.000 jiwa," bebernya.Â
Â
Dany mengaku lega setelah ada kejelasan dalam pertemuan tersebut. Setelah 39 tahun menunggu, kini ada keputusan dari Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
Â
Dalam pertemuan tersebut, bupati yang akrab disapa Kang DS itu mengatakan, "Kami langsung membentuk tim bersama dengan pejabat terkait. Memproses sertifikat dan lainnya agar cepat."
Â
Ia memastikan semua proses pelimpahan aset menjadi milik warga ini sudah sesuai dengan regulasi dan aturan. Ada sejumlah peraturan yang akan diikuti oleh tim khusus, dan akan langsung dipantau Kang DS.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0