SYL Akui Beri Uang Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri

Abdillah Balfast
Jun 24, 2024

Sidang SYL

KOSADATA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui pernah memberi uang ke Firli Bahuri saat menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun, uang yang diberikan senilai Rp1,3 miliar dengan total dua kali pemberian.

Hal itu diungkapkan SYL saat bersaksi untuk terdakwa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengonfirmasi pernyataan saksi di sidang sebelumnya terkait adanya komunikasi dan pertemuan antara SYL dengan Firli di sebuah GOR.

"Apa maksud saudara ketemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri itu kalau memang saudara benar-benar tidak tahu waktu itu? apa maksud saudara bertemu dgn Firli Bahuri Ketua KPK?" tanya Rianto dalam persidangan.

Merespon itu, SYL mengaku datang ke GOR lantaran diundang Firli untuk menyaksikan permainan bulu tangkis. Namun, ia tak jelaskan detil maksud dan kedatangannya kala itu.

Mendengar jawaban SYL, Hakim Rianto mengonfirmasi adanya pertemuan antara SYL dengan Firli di rumah sewaan eks Ketua KPK itu di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

"Baik, kemudian da pertemuan lagi kalau dilihat dari berita acara saydara di rumah Kertanegara?" tanya Hakim Rianto.

"Betul, kemudian beliau menyampaikan, nanti ngobrolnya lebih enak di rumah saya. Dia belum sampaikan di Kertanegara," jawab SYL.

Lantas, Hakim Rianto pun menanyakan pembicaraan SYL dengan Firli dalam pertemuan tersebut. "Apakah ada hubungannya dengan penyelidikan KPK di Kementan?" tanya Hakim Rianto.

"Secara umum tidak ada penyampaian seperti itu,"


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0