PAM Jaya akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak gangguan suplay air baku. Foto: kosadata
KOSADATA - PAM JAYA kembali memberikan kompensasi bagi sekitar 21.000 pelanggan di 14 kelurahan imbas suplai airnya karena terdampak pasca kebakaran di wilayah sekitar Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota di Jakarta Utara pada 14 Agustus 2024 lalu.
Sebelumnya, PAM Jaya juga memberikan kompensasi bagi sekitar 200.000 pelanggan di 83 Kelurahan akibat kebocoran pipa air baku milik BUMN di Jalan Prof Dr Satrio Jakarta Selatan yang terjadi pada akhir Agustus 2024 lalu.
"Nantinya, kompensasi ini akan diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan air September 2024 bagi pelanggan reguler (non corporate), dengan nilai sebesar 10 persen atau maksimal Rp50.000,00," ujar Direktur Pelayanan PAM JAYA Syahrul Hasan saat konferensi pers di Kantor PAM JAYA, Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024).
Menurutnya, pengurangan tersebut akan langsung tercatat dalam sistem dan nilai akhir yang perlu pelanggan bayarkan dapat dilihat pada tagihan air September 2024.
"Kami memahami ketidaknyamanan yang dialami pelanggan akibat kondisi gangguan suplai air bersih dari IPA Hutan Kota dan terjadinya kebocoran pipa air baku," kata Syahrul.
Oleh karena itu, ungkap Syahrul, pihaknya membuat kebijakan memberikan kompensasi sebagai bentuk komitmen perusahaan kepada pelanggan terdampak. Dia menuturkan, PAM Jaya telah menyiagakan dan mendistribusikan bantuan air bersih hingga 3.660 meter kubik ke lokasi-lokasi fasilitas publik melalui mobil tangki serta untuk pelanggan terdampak gangguan suplai air dari IPA Hutan Kota sejak Juli 2024 lalu.
Sebagai informasi, IPA Hutan Kota merupakan instalasi yang dikelola oleh PT
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0