SiLPA 2024 Capai Rp4,43 Triliun, Ini Rincian Kinerja Keuangan Pemprov Jakarta

Ida Farida
Jun 10, 2025

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno (dua dari kanan) usai menghadiri rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta

KOSADATA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp4,43 triliun. Angka ini diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, saat menyampaikan pidato Gubernur Pramono Anung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.

 

Dalam rapat yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 itu, Rano merinci kinerja keuangan ibu kota sepanjang tahun anggaran berjalan.

 

"Pendapatan daerah terealisasi Rp72,95 triliun atau 97,34 persen dari target sebesar Rp74,94 triliun," ujar Rano dalam keterangannya, Selasa, 10 Juni 2025.

 

Ia menjelaskan, pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meliputi pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, hingga pendapatan transfer.

 

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat Rp70,01 triliun atau 92,09 persen dari anggaran yang disiapkan. Belanja itu digunakan untuk membiayai belanja operasional seperti gaji pegawai, belanja barang dan jasa, subsidi, hibah, serta bantuan sosial. 

 

Selain itu, dialokasikan pula untuk belanja modal, dana tak terduga, hingga bantuan keuangan ke daerah lain.

 

"Belanja daerah juga ditujukan untuk sejumlah program prioritas, di antaranya penanggulangan banjir, percepatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan stunting, penanganan kemacetan, dan penanggulangan kemiskinan," kata Rano.

 

Di sisi pembiayaan, Pemprov DKI menerima pemasukan sebesar Rp9,34 triliun, yang sebagian besar disumbang SiLPA 2023 senilai Rp6,54 triliun. 

 

Adapun pengeluaran pembiayaan mencapai Rp7,84 triliun, yang dialokasikan untuk penyertaan modal ke sejumlah BUMD seperti PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, PT Jakarta Propertindo, PT Bank DKI, PT MRT Jakarta,


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0