Untuk diketahui Sistem pemilu proporsional terbuka atau coblos nama caleg digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh anggota salah satu partai. Diusulkan agar sistem pemilu kembali menjadi sistem tertutup yang hanya mencoblos lambang partai. Kasus ini memunculkan kontroversi dalam perpolitikan nasional. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan pihaknya sedang menggarap penelitian khusus terkait ini.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0