SPPSI Jakarta merayakan HUT ke-23 dengan menyantuni anak yatim. Foto: SPPSI Jakarta
KOSADATA - Serikat Pekerja Pertamina Seluruh Indonesia (SPPSI) Jakarta merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 dengan berbagi santunan kepada sejumlah anak yatim dan pekerja pendukung di lingkungan Pertamina.
Dalam kesempatan ini, SPPSI Jakarta mendorong pemerintah dan DPR merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) untuk menjaga keutuhan PT Pertamina (Persero) dalam menyediakan energi untuk bangsa Indonesia.
"Dalam UU Migas No 22 Tahun 2001 itu, Pertamina tak lagi menjadi regulator. Melainkan sebagai operator, sehingga peran Pertamina menjadi terbatas," ujar Ketua Umum SPPSI Jakarta Muhamad Anis di sela-sela Syukuran HUT SPPSI Jakarta Ke-23 di Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Tak hanya itu, adanya holding dan sub holding di Pertamina sejak 2019 menyebabkan Pertamina memiliki anak perusahaan dan cucu perusahaan.
"Kita ingin Pertamina utuh, tidak terpisah-pisah dan menjadi satu kesatuan karena dengan kesatuan, kita bisa mempertahankan Pertamina dari hambatan-hambatan operasional," katanya.
Di antaranya, harga minyak yang selalu fluktuatif yang berdampak terhadap kebutuhan masyarakat yang juga fluktuatif. Karena untuk menjaga ketahanan dan daya beli masyarakat tetap terjaga, pihaknya menginginkan Pertamina yang utuh dari hulu ke hilir dalam satu kendali Pertamina.
"Semoga dapat direspon oleh pemerintah untuk bisa mengevaluasi tentang revisi UU Migas. Ini kita dorong dan masih tetap kita perjuangkan agar Pertamina kuat karena perusahaan ini merupakan milik negara," kata Anis.
Dengan keutuhan Pertamina, maka masyarakat dapat mendapatkan harga minyak yang dapat terjangkau.
"Pemerintah sebagai pengambil kebijakan harus mengevaluasi kembali, sehingga penataan Pertamina ke depan lebih efektif dan efisien. Karena semua biaya akan menggerus keuntungan Pertamina dimana keuntungan Pertamina sebesar-besarnya untuk negara. Kalau Pertamina untung, masyarakat untung, kan gitu. Kalau Pertamina rugi, masyarakat juga rugi," kata Anis.
Dia berharap agar pemerintah mengembalikan Pertamina sebagai perusahaan negara yang menguasai seluruh hak kekayaan negara yang terkandung di dalamnya, sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0