Kemenparekraf juga berkoordinasi dengan k/l terkait salah satunya Korlantas Polri untuk memetakan beberapa lokasi yang berpotensi mengalami kepadatan selama libur lebaran.
Khususnya di tempat wisata yang sering dikunjungi untuk kebutuhan rekayasa lalu lintas, rambu-rambu dan petunjuk portable untuk wisatawan juga harus disiapkan.
“Kami juga mengapresiasi Kementerian Perhubungan yang telah menyampaikan temuannya terkait pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan atau rampcheck di kawasan wisata,†katanya.
Untuk melakukan pemantauan destinasi pariwisata selama masa mudik dan libur lebaran tahun 2023, masyarakat dapat mengakses laman website https://sisparnas.kemenparekraf.go.id.
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0