Permudah Perizinan Pertanian Melalui SSO dan P3T, Begini Kata Plt Sekjen Kementan

Abdillah Balfast
Mar 28, 2024

Plt. Sekretaris Jenderal Kementan, Prihasto Setyanto

KOSADATA - Kementerian Pertanian (Kementan) terus meningkatkan pelayanan perizinan berbasis elektronik seperti penggunaan aplikasi Single Sign On atau SSO Pelayanan Perizinan Pertanian Terintegrasi (P3T) sebagai sistem pelayanan yang user friendly bagi para pelaku perizinan. 

Plt. Sekretaris Jenderal Kementan, Prihasto Setyanto mengatakan bahwa kemudahan perizinan perlu ditingkatkan untuk memperkuat iklim investasi yang kondusif sesuai dengan amanah Undang-undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Selain itu, peningkatan layanan perizinan juga sangat penting karena berkaitan dengan produksi pertanian.

"Karena itu perizinan pertanian yang diproses di Kementan saat ini harus betul betul dapat memberi kontribusi positif terhadap peningkatan produksi pertanian. Ini sangat penting karena izin pertanian berkaitan dengan makanan rakyat," ujar Prihasto, Rabu (27/3/2024).

Meski demikian, kata Prihasto, selama ini perizinan pertanian terbukti mampu memberikan kontribusi besar terutama dengan pelayanan publik di Kementan yang semakin baik. Bahkan, layanan perizinan Kementan mendapat penghargaan dari Ombudsman RI dengan predikat kepatuhan pelayanan publik tahun 2022 dan 2023.

"Saya percaya PVTPP (Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian) Kementan sudah bekerja dengan sangat baik dan juga didukung oleh SDM yang unggul," katanya.

Prihasto berharap, semua perizinan yang dikeluarkan dapat membawa nama baik bagi Indonesia sebagai lumbung pangan dunia, baik dari aspek benih maupun aspek sarana pupuk pestisida sebagai unsur penting pada produksi pertanaman pertanian.

"Pada aspek pengeluaran perizinan pupuk dan pestisida harus betul betul selektif jangan sampai izin pupuk dan pestisida yang dikeluarkan membuat produksi pertanian kita menjadi rusak. Saya mengajak mari kita cintai Indonesia, cintai


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0