Kondisi TPA Burangkeng di Bekasi makin memprihatinkan. Foto: ist
Oleh: Bagong Suyoto
Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas)
Pada zaman modern, kita tidak bisa mengandalkan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Pendekatan end of pife solution merupakan pendekatan konvensional dan sudah ketinggalan zaman. Karena dampak buruknya berupakan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup akan semakin massif dan ancaman Kesehatan Masyarakat semakin besar.
Pendekatan konvensional di atas bertentangan dengan UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, PP No. 81/2012, Keppres No. 97/2017 dan peraturan terkait. Mandatnya, sampah diolah dari sumber dengan multi-teknologi dengan melibatkan masyarakat. Tetapi faktanya, sampah hanya ditumpuk menjadi gunung-gunung sampah.
Dalam konteks tersebut sangat jelas mengabaikan warga sekitar yang berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik, sehat dan berkelanjutan. Bahwa Pasal 28H UUD 1945 dan Pasal 65 Undang-Undang No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 33/1999 tentang Hak Asasi Manusia menyatakan, bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia.
Apa yang terjadi dengan pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi sekarang? Permasalahan sampah belum mampu ditangani mulai dari sumber hingga TPA Burangkeng. Bahkan, masih banyak ditemukan pembuangan liar dan pinggir Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), Kali Pisang Batu di Tarumajaya, dll. Sampah yang dibuang ke bantaran dan badan kali tersebut terbawa air hingga Muara Blacan Muaragembong.
Selain ditemukan sampah rumah tangga di TPS liar, ditemukan juga pembuangan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) di sejumlah titik di Kabupaten Bekasi. Satu titik sudah ditertibkan Gakkum KLHK. Diperkirakan akan terus bermunculan TPS illegal di wilayah Kabupaten Bekasi sekarang dan mendatang.
Beberapa faktor utama munculnya TPA liar sebagai berikut:
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0