Menko PMK Kukuhkan Pengurus Pusat Majelis Alimat Indonesia, Sylviana Murni Jabat Ketua Umum

Ichsan Sundawani
Nov 22, 2023

Foto: Kosadata

terbuka untuk melakukan kerjasama, contohnya dalam penanganan stunting dimana yang paling efektif itu ketika janin masih dalam kandungan karena intervensinya bisa melalui sang ibu. Semoga dalam waktu dekat ini, 100 persen Puskesmas di Indonesia sudah memiliki alat USG sendiri," katanya.

Lebih lanjut Muhadjir menyampaikan saat ia bertemu dengan seorang ilmuwan perempuan bernama Prof. dr. Adi Utarini, MSc., MPH, PhD dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang masuk dalam daftar 100 Orang Paling Berpengaruh 2021 di dunia versi majalah TIME.

"Beberapa hari lalu saya menemui Prof. Dr. Uut yang berhasil mengaplikasikan bakteri pada nyamuk wolbachia, dimana temuan beliau ini sangat monumental dan tingkat keamanannya hampir 90 persen dan diakui dunia. nyamuk wolbachia ini mengintervensi atau mengurangi kasus demam berdarah dengue (DBD). Ini bukti bahwa cendikia perempuan Indonesia juga punya karya nyata untuk dunia," ungkapnya.

Sementara itu, KH. Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maafnya karena tidak bisa menghadiri acara pengukuhan secara langsung. Namun demikian, ia menyatakan kesiapannya untuk bekerjasama dengan MAI dalam menyukseskan program pendidikan kader ulama perempuan.

"Di Istiqlal sedang berlangsung pendidikan kader ulama perempuan dimana ini satu-satunya dan pertama di dunia dan mendapat dukungan dari Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir dimana kami akan bersama sama menyusun kurikulum pendidikan kader ulama perempuan. Kami berharap nanti MAI bisa bekerjasama dalam menyukseskan program pendidikan kader ulama perempuan ini," katanya.

Sylviana Murni, sebagai Ketua Umum MAI periode 2023-2027 dalam sambutannya menyampaikan, MAI merupakan organisasi yang menghimpun para ilmuwan wanita serta mempunyai visi untuk berkontribusi dalam kajian keislaman, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pemberdayaan masyarakat serta memberi solusi terhadap permasalahan umat


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0