Maraton Kukuhkan Saksi TPS, Bamsoet Ingin Pemilu Berlangsung Jurdil

Ida Farida
Dec 11, 2023

Bambang Soesatyo mengukuhkan saksi TPS di Kabupaten Purbalingga. Foto: Golkar

RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, selain militan dan cermat serta memahami peraturan dan prosedur pengisian berbagai formulir di TPS, para saksi juga harus memiliki daya tahan fisik dan mental yang prima. Mengingat proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS akan memakan waktu yang cukup lama.

 

"Selain mencatat perolehan suara partai politik dan caleg agar tidak dicuri, saksi juga harus mencatat jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut, sekaligus mencatat jumlah surat suara yang tersisa. Karena kedua hal tersebut berpotensi disalahgunakan untuk kecurangan seperti penggelembungan suara," jelas Bamsoet.

 

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 melaporkan, melihat pengalaman Pemilu 2019, pelanggaran Pemilu yang paling krusial terjadi pada tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara. Menegaskan pentingnya kehadiran saksi di setiap tahapan tersebut.

 

"Sesuai amanah pasal 351 UU No.7/2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu diberikan mandat untuk memberikan pelatihan kepada saksi dari peserta Pemilu. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu bisa melibatkan para pihak, baik penyelenggara, pengawas, dan saksi peserta pemilu. Sehingga bisa memastikan antara peserta pemilu, saksi penyelenggara pemilu, dan pengawas pemilu memiliki pemahaman yang sama tentang regulasi kepemiluan," pungkas Bamsoet. ***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0