Marak Jual Beli Organ, KPCDI Dorong Pembentukan Lembaga Donor Organ

Ida Farida
Jul 24, 2023

KOSADATA - Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Richard Samosir mendorong pemerintah untuk membentuk lembaga donor organ. Saat ini, ungkapnya, marak penjualan organ oleh pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

 

"Seharusnya ini bisa jadi jalan keluar bagi negara. Dari kasus ini kita belajar bahwa sudah saatnya Indonesia memiliki lembaga khusus donor organ, sama halnya seperti donor darah. Mau donor darah sukarela, datangnya ke PMI. Begitu juga dengan donor ginjal, ada lembaga mengaturnya," ujar Tony dalam keterangan tertulis, Senin (24/7/2023).

 

Tony melihat berulangnya kasus seperti ini adalah bentuk lambatnya implementasi ragam kebijakan yang dilakukan pemerintah. Apalagi, ketiadaan lembaga donor organ membuat banyak orang baik di Indonesia kebingungan dalam hal mendonorkan organnya. Akibatnya, para orang baik tersebut dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

 

Untuk itu, pihaknya mendesak pemerintah segera membentuk lembaga donor organ agar setiap orang yang mau mendonorkan organ memiliki tujuan yang tepat demi menyelamatkan ratusan ribu pasien di indonesia. 

 

Di sisi lain, pemerintah juga harus membuat sistem daftar tunggu pasien, registrasi donor, skala prioritas, dan kartu pendonor agar pendataannya profesional, seperti yang dilakukan negara maju lainnya.

 

“Ini salah satu bentuk lambatnya pemerintah untuk mengeksekusi dari setiap kebijakan yang sudah ada. Akibatnya donor illegal semakin marak dan sulit untuk ditekan,” katanya.

 

Jika kejadian ini tidak menjadi pembelajaran seluruh pihak—dalam hal ini pemerintah—Tony khawatir ke depan akan banyak orang yang seyogianya ingin mendonorkan organnya secara sukarela menjadi takut. 

Pihak rumah sakit dan dokter juga bisa saja menolak melakukan


1 2 3
Post a Comment

Comments 0