Luncurkan Aplikasi siMerak, Heru Budi Ingin Keuangan Daerah Lebih Transparan

Ida Farida
Oct 16, 2023

PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meluncurkan aplikasi siMerak. Foto: PPID Jakarta

KOSADATA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta melakukan berbagai upaya penyempurnaan layanan perbendaharaan daerah, salah satunya dengan mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Rekening Bank (siMerak).


Peluncuran tersebut dilakukan Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Senin (16/10).

Menurut Heru, aplikasi siMerak memiliki sejumlah keunggulan yang bisa digunakan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya adalah fleksibilitas penggunaan aplikasi yang bisa digunakan di mana saja. 

"Keunggulan aplikasi ini bisa membuat (laporan) di mana saja, bisa dikontrol, dilist, diprint, dicek sesuai dengan Surat Keterangan (SK) Gubernur," ujar Heru di lokasi. 


Selain itu, dengan sistem ini pengelolaan juga bisa dilakukan secara transparan karena pemantauan bisa dilakukan oleh siapa saja. "Jadi aplikasi ini khusus untuk bendahara saja, saat proses pencairan dia membuat rekening bisa kita ketahui, mereka bisa berada di mana saja ketika membuat (rekening) bersama dengan Bank DKI. Mereka sudah mendapatkan izin juga dari Bank Indonesia dan lain-lain," jelasnya. 


Pengembangan siMerak dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 222 terkait Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sistem ini menuntut perubahan paradigma dalam Pengelolaan Keuangan Daerah dari yang sebelumnya berorientasi alur dokumen menjadi aliran data dan informasi secara elektronik.


Ia juga mengapresiasi jajaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta yang telah melakukan penyempurnaan dan inovasi pada layanan perbendaharaan daerah sebagai penyempurnaan implementasi transaksi non-tunai yang sudah dimulai pada 2015.


"Inovasi tersebut mulai dari penerbitan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0